GenPI.co Jogja - Sebanyak 15 ribu jiwa di Kabupaten Kulon Progo tercatat masuk dalam kategori kemiskinan ekstrem saat ini.
Wakil Ketua I DPRD Kulon Progo Ponomin Budi Hartono mengatakan masih tingginya warga yang masuk kategori miskin ekstrem harus bisa menjadi bahan evaluasi.
Seluruh organisasi perangkat daerah, menurut selama ini juga telah kolaborasi untuk penanganan kemiskinan.
Menurut dia, dalam penanganannya perlu diperjelas terlebih dahulu data kemiskinan dari TR dan RW.
“Dengan data yang diperjelas, maka kemiskinan ekstrem bisa cepat teratasi dengan baik dan ke depannya bisa menjadi sehat ekonomi,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (14/2).
Sementara, Sekda Kulon Progo Triyono mengatakan data dari Kemenko PMK ada sebanyak 90.020 jiwa warga miskin di wilayahnya.
“Kami pilah data itu. Hasilnya, ada 15 ribu jiwa yang masuk kategori miskin ekstrem,” tuturnya.
Triyono menyampaikan seluruh OPD memiliki tanggung jawab dalam menuntaskan angka kemiskinan ekstrem pada 2023.
Dia mencontohkan untuk Dinas Pertanian dan Pangan memiliki anggaran sebesar Rp 2 miliar yang dikhususkan untuk pengentasan kemiskinan.
“Kami beri anggaran kepada OPD untuk penanganan kemiskinan,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News