GenPI.co Jogja - Satlantas Polres Bantul menjaring sekitar 70 sepeda motong yang memakai knalpot tak standar pabrikan atau brong dalam razia, Minggu 12 Februari.
Kasat Lantas Polres Bantul Iptu Fikri Kurniawan mengatakan puluhan sepeda motor tersebut terjaring razia di dua lokasi.
“Ada dua lokasi razia, yakni di Jalan Ringroad depan UMY dan simpang empat Ringroad Dongkelan,” katanya dikutip dari Antara, Senin (13/2).
Fikri mengungkapkan razia ini sekaligu juga dalam rangka Operasi Keselamatan Progo-2023.
“Razia ini untuk menertibkan para pengendara sepeda motor yang memakai knalpot tak standar pabrikan,” tuturnya.
Fikri mengaku pihaknya mendapatkan banyak keluhan dari warga mengenai suara knalpot sepeda motor yang bising.
Dia menyebut warga yang mengeluh dan mengadukan terkait suara bising itu merasa sudah sangat mengganggu.
“Banyak keluhan dari warga, sehingga kami melakukan razia knalpot brong ini,” ujarnya.
Fikri menyampaikan harapannya supaya para pengendara sepeda motor yang memakai knalpot brong untuk bisa menghormati pengguna jalan lainnya.
“Bagi kendaraan yang terkena razia, boleh diambil setelah dipasang knalpot standar pabrikan,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News