Polisi Klaim Klitih di Kota Yogyakarta Sudah Hilang 3 Bulan Terakhir

11 Februari 2023 00:00

GenPI.co Jogja - Polisi klaim kejahatan jalanan atau klitih di Kota Yogyakarta sudah menghilang sejak tiga bulan terakhir ini.

Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Saiful Anwar mengatakan sejatinya kejadian kejahatan jalanan di wilayahnya telah hilang tiga bulan terakhir.

Menurutnya, hilangnya kejahatan jalanan karena upaya pencegahan yang dilakukan kepolisian bersama masyarakkat.

BACA JUGA:  Tok! Terdakwa Klitih di Yogyakarta Divonis 10 Tahun Penjara

“Tiga bulan terakhir sudah tidak ada. Alhamdulillah Yogyakarta sudah kondusif,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (11/2).

Saiful mengungkapkan peristiwa penganiayaan di titik nol kilometer Yogyakarta yang terjadi beberapa hari lalu bukan termasuk klitih.

BACA JUGA:  Polres Bantul Tangkap 4 Remaja, Diduga Pelaku Klitih

“Itu di luar motif yang sering terjadi. Berbeda tipikal,” ujarnya.

Saiful menyampaikan dalam peristiwa penganiayaan di titik nol itu, petugas telah berhasil menangkap terduga pelaku.

BACA JUGA:  Divonis Penjara, Terdakwa Klitih di Yogyakarta Ajukan Kasasi ke MA

Mereka yakni inisial FN (26), YG (33), LT (23), TR (27), NK (20), dan GN (17). Para pelaku ditangkap di daerah Banyumas, Jawa Tengah pada Kamis (9/2).

Saiful mengatakan para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP mengenai tindak kekerasan secara bersama-sama terhadap seseorang di muka umum.

“Ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA