Kejahatan Jalanan di Titik Nol, Yogyakarta Efektifkan Jam Malam

10 Februari 2023 00:00

GenPI.co Jogja - Pj Wali Kota Yogyakarta Sumadi memberikan tanggapan terkait adanya peristiwa kejahatan jalanan di kawasan Titik Nol Kilometer Selasa (7/2) pagi.

Sumadi mengatakan pihaknya telah mengefektifkan aturan jam malam bagi anak sesuai Peraturan Wali Kota Yogyakarta nomor 49 tahun 2022.

Aturan tersebut mengenai langkah antisipasi munculnya kejahatan jalanan yang melibatkan anak-anak.

BACA JUGA:  Buat Kejahatan, 1 Perempuan dan 7 Pria Ditangkap Polisi Sleman

“Kami nanti efektifkan kembali aturan jam malam,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (10/2).

Sumadi mengungkapkan aturan jam malam itu tidak untuk mengekang kebebasan anak.

BACA JUGA:  Waspada, Kejahatan Modus Grooming Mengancam Anak

Namun hanya membatasi aktivitasnya di luar rumah pada jam tertentu yakni pukul 22.00 WIB sampai 04.00 WIB.

Sumadi menyampaikan pada waktu tersebut anak wajib di rumah bersama keluarga, supaya pengawasan lebih maksimal.

BACA JUGA:  Polda DIY Sebut Kejahatan di Yogyakarta pada 2022 Menurun

Dia juga berharap aturan jam malam itu diberilakukan kabupaten lainnya di DIY untuk mengantisipasi kejahatan jalanan.

Sumadi mengatakan pelaku kejahatan jalanan di titik nol kilomter itu diduga bukan anak atau remaja dari Kota Yogyakarta.

“Patroli ketertiban keamanan akan lebih ditingkatkan,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA