Penipuan Undangan Pernikahan, Polres Bantul Minta Warga Waspada

31 Januari 2023 00:00

GenPI.co Jogja - Polres Bantul meminta warga waspada penipuan online bermodus mengirim file undangan pernikahan melalui aplikasi WhatsApp.

Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan file undangan pernikahan yang dikirim untuk menipu korban itu berformat APK.

“Modus penipuan undangan pernikahan ini tidak menyebut siapa yang mengundang,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (31/1).

BACA JUGA:  Buang Bayi, Polres Bantul Tetapkan Seorang Wanita Jadi Tersangka

Biasanya pelaku tidak memperkenalkan diri terlebih dahulu dan langsung mengirimkan file dengan nama ‘Surat Pernikahan Digital’.

File tersebut kemudian diberi caption ‘Kami harap kehadirannya’.

BACA JUGA:  Jenazah Dubes RI Muhammad Prakoso Dimakamkan di Bantul

“Pengirim tidak menjawab saat ditanya dan justru mengarahkan supaya membuka file itu,” tuturnya.

Ketika file tersebut di-klik, maka membuka dokumennya dan secara otomatis menginstal serta akan mencuri kredensial OTP ("One Time Password") dari perangkatnya.

BACA JUGA:  Olah Sampah Rumah Tangga, Desa di Bantul Didorong Bikin TPST Mini

Setelah OTP itu dicuri, pelaku akan memindahkan akun m-Banking dari ponsel korban ke pelaku untuk menguras rekening.

Jeffry mengatakan kasus tersebut memang sampai saat ini belum ada laporan ke pihak polisi di Bantul. Namun warga tetap harus mewaspadainya.

“Masyarakat diharapkan jeli akan berbagai peringatan yang ada,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA