GenPI.co Jogja - Disdikpora Yogyakarta memberikan imbauan penting kepada sekolah untuk mengantisipasi terjadinya penculikan anak.
Kabid Pembinaan SD Disdikpora Kota Yogyakarta Mujiono mengatakan pihaknya telah mengeluarkan SE mengenai keamanan dan kenyamanan di sekolah sejak awal Januari lalu.
Dia mengungkapkan dalam SE itu memuat mengenai prosedur kedatangan dan kepulangan siswa, yakni mengenai kewajiban sekolah.
Mujiono menyebut sekolah harus memastikan sudah ada petugas kemanan dan guru piket di gerbang sekolah saat siswa datang.
Kemudian saat kepulangan, sekolah wajib memastikan petugas kemanan berada di gerbang dan hafal orang yang mengantar maupun menjemput siswa.
“Petugas keamanan melakukan pengawasan terhadap orang yang mencurigakan,” katanya dikutip dari Antara, Minggu (29/1).
Mujiono memberikan tanggapan terkait dugaan penculikan siswi SD awal pekan lalu. Menurut dia, kasus itu terjadi di luar sekolah.
“Tentu harus menjadi kewaspadaan bersama. Baik sekolah, orang tua maupun siswa,” ujarnya.
Dia berharap sekolah juga menguatkan pendidikan karakter bagi siswa. Misal ketika akan pulang terlambat, maka terlebih dahulu harus izin.
“Itu saya kira menjadi bagian dari karakter yang harus dibangun,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News