Antisipasi Penculikan Anak di Yogyakarta, Disdikpora Keluarkan SE

29 Januari 2023 00:00

GenPI.co Jogja - Disdikpora Yogyakarta memberikan imbauan penting kepada sekolah untuk mengantisipasi terjadinya penculikan anak.

Kabid Pembinaan SD Disdikpora Kota Yogyakarta Mujiono mengatakan pihaknya telah mengeluarkan SE mengenai keamanan dan kenyamanan di sekolah sejak awal Januari lalu.

Dia mengungkapkan dalam SE itu memuat mengenai prosedur kedatangan dan kepulangan siswa, yakni mengenai kewajiban sekolah.

BACA JUGA:  Bentuk Atlet Profesional, Cara Disdikpora DIY Ini Top Banget

Mujiono menyebut sekolah harus memastikan sudah ada petugas kemanan dan guru piket di gerbang sekolah saat siswa datang.

Kemudian saat kepulangan, sekolah wajib memastikan petugas kemanan berada di gerbang dan hafal orang yang mengantar maupun menjemput siswa.

BACA JUGA:  Disdikpora DIY Temukan Ada Pelanggaran di SMAN 1 Banguntapan

“Petugas keamanan melakukan pengawasan terhadap orang yang mencurigakan,” katanya dikutip dari Antara, Minggu (29/1).

Mujiono memberikan tanggapan terkait dugaan penculikan siswi SD awal pekan lalu. Menurut dia, kasus itu terjadi di luar sekolah.

BACA JUGA:  Disdikpora Kota Yogyakarta Klaim Tak Ada Pungutan Liar di Sekolah

“Tentu harus menjadi kewaspadaan bersama. Baik sekolah, orang tua maupun siswa,” ujarnya.

Dia berharap sekolah juga menguatkan pendidikan karakter bagi siswa. Misal ketika akan pulang terlambat, maka terlebih dahulu harus izin.

“Itu saya kira menjadi bagian dari karakter yang harus dibangun,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA