GenPI.co Jogja - Polri menangkap seorang tersangka terorisme jaringan Islamic State of Iraq and Syria di Kabupaten Sleman, pada Minggu 22 Januari.
Penangkapan dilakukan pada pukul 06.00 WIB hingga 09.00 WIB. Adapun tersangka yang ditangkap yakni inisial AW (39).
Hal tersebut diungkapkan oleh Karopenmas Mabes Polri Brigjen Polisi Ahmad Ramadhan, melalui keterangan tertulisnya.
“Ditangkap di Jalan Pendowoharjo, Sleman,” katanya dikutip dari Antara, Senin (23/1).
AW diketahui merupakan simpatisan dari jaringan terorisme ISIS.
Dari pengusutan petugas, yang bersangkutan juga aktif di media sosial dengan mengunggah gambar serta video propaganda ISIS.
Selain itu, AW juga aktif menyatakan seruan provokatif untuk melakukan aksi teror.
Penangkapan terduga teroris tersebut dilakukan langsung oleh tim dari Densus 88.
Sedangkan petugas dari Polresta Sleman dan Polda DIY melakukan pengamanan selama proses tersebut.
Kasus ini ditangani langsung oleh tim dari Mabes Polri. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News