GenPI.co Jogja - Pemkot Yogyakarta menawarkan kebijakan afirmasi berupa tempat berjualan di Pasar Klitikan kepada pedagang di Jalan Perwakilan yang terdampak rencana pembangunan.
Para pedagang di Jalan Perwakilan tersebut sebelumnya harus mengosongkan tempatnya karena lokasinya akan dibangun Jogja Planning Gallery.
Sekda Kota Yogyakarta Aman Yuriadijaya mengatakan kebijakan tersebut bukan merupakan relokasi.
“Tapi afirmasi, sehingga pedagang di Jalan Perwakilan itu bisa menjadi bagian pedagang Pasar Klitikan,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (14/1).
Aman mengungkapkan kebijakan itu merupakan bagian keberpihakan Pemkot Yogyakarta kepada pedagang yang sudah sejak 4 Januari lalu tak beraktivitas di ruas jalan itu.
Dia menyebut ada sebanyak 17 pedagang di kios sisi utara Jalan Perwakilan itu telah diajak melihat lokasi Pasar Klitikan yang ditawarkan.
Mereka diberi waktu sekitar satu pekan untuk mempertimbangkan tawaran itu.
Setelah setuju, selanjutnya akan dilakukan pengurusan administrasi supaya bisa menjadi bagian pedagang di Pasar Klitikan.
Aman menyampaikan untuk rencana pembangunan Jogja Planning Gallery sudah merupakan kewenangan dari Pemda DIY.
Sedangkan untuk Pemkot Yogyakarta hanya bertugas memastikan tidak ada aktivitas berjualan di Jalan Perwakilan Yogyakarta. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News