GenPI.co Jogja - Polda DIY menyebut dua pencuri di rumah seorang jaksa KPK di Wirobrajan, Kota Yogyakarta menjalankan aksinya dengan sangat profesional.
Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra mengatakan tersangka dalam menjalankan aksinya hanya membutuhkan waktu sekitar enam menit.
“Dari penyelidikan, pelaku ternyata profesional,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (4/1).
Nuredy mengungkapkan tersangka yakni inisial SIP dan JN menjalankan aksinya pada pukul 09.36 WIB dan selesai pukul 09.45 WIB.
“Estimasi perbuatannya kurang dari enam menit,” tuturnya.
Para tersangka dalam aksinya, membawa laptop, tas, hard disk eksteral, telepon genggam, dan DVR CCTV dari rumah korban.
Pelaku juga diketahui merupakan residivis. SIP pernah ditahan di Kota Tegal dengan perbuatan yang sama.
Sedangkan JN residivis di Cipinang pada 2019 dengan kasus yang sama dan kasus narkoba di Sulawesi Selatan.
Polda DIY sebelumnya menangkap pelaku di daerah Jakarta. Lalu untuk motifnya, hingga kini masih dalam penyelidikan.
“Kami akan sampaikan hasil penyelidikan selanjutnya,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News