Polda DIY Sebut Kejahatan di Yogyakarta pada 2022 Menurun

02 Januari 2023 00:00

GenPI.co Jogja - Polda DIY mencatat kasus kejahatan yang terjadi sepanjang 2022 mengalami penurunan 3,60 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan mengatakan angka kejahatan di DIY pada 2022 ada sebanyak 4.710 kasus.

Sedangkan tahun sebelumnya yakni pada 2021 angka kejahatan sebanyak 4.886 kasus.

BACA JUGA:  Momen Nataru, Polda DIY Deteksi 3 Lokasi Padat Kendaraan

“Pada 2022 kejahatan mengalami penurunan,” katanya dikutip dari Antara, Senin (2/1).

Sedangkan untuk penyelesaian kasus mengalami peningkatan menjadi 3.128 pada 2022. Sementara, pada 2021 yakni 2.885 kasus.

BACA JUGA:  Polda DIY Respons Dugaan Anak di Sleman Terkena Peluru Nyasar

Kasus yang telah selesai ditangani itu ada yang dilimpahkan ke kejaksaan untuk dilanjut sidang di pengadilan.

“Ada juga yang dihentikan penyidikannya karena berbagai alasan yang diatur dalam KUHAP,” ujarnya.

BACA JUGA:  Dugaan Anak Terkena Peluru Nyasar, Polda DIY Periksa 20 Orang

Suwondo mengungkapkan untuk kejahatan narkoba dan obat terlarang yang berhasil diungkap ada 601 kasus sepanjang 2022 ini.

Kemudian untuk barang bukti yang berhasil disita ada 9 ton ganja, 204 gram tembakau gorilla, psikotropika golongan 4 ada 6.653 butir, dan obat berbahaya 268.743 butir.

“Untuk jumlah tahanan pada 2022 ada sebanyak 1.684 orang,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA