GenPI.co Jogja - Polda DIY telah melakukan pemeriksaan terhadap 20 orang dalam kasus dugaan anak balita terkena peluru nyasar di Sleman.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terkait hasil pemeriksaan itu.
“Ada 20 orang yang diperiksa,” katanya dikutip dari Antara, Minggu (1/1).
Adapun untuk rincian mereka yang diperiksa yakni 10 orang yang merupakan personel polisi dan sisanya warga sipil.
“Karena masih proses, kemungkinan yang diperiksa bisa bertambah,” tuturnya.
Dugaan peluru nyasar itu mengenai anak berusia empat tahun pada bagian kepalanya pada Minggu (18/12) lalu.
Dalam waktu yang sama, personel dari Posek Ngaglik mengeluarkan tebakan peringatan saat menangani kelompok yang sedang membuat onar.
Adapun untuk jarak antara anak yang diduga terkena peluru nyasar dan lokasi personel polisi mengeluarkan tembakan peringatan itu sekitar satu kilometer.
Proyektil yang bersarang di kepala anak itu telah dipastikan identik dengan senjata dari personel yang mengeluarkan tembakan peringatan.
Yuliyanto mengatakan personel itu sementara dimutasi menjadi Pama Polresta Sleman.
“Kalau unsur melanggar disipling terpenuhi maka akan dilakukan penindakan,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News