GenPI.co Jogja - Pemerintah Kota Yogyakarta mencatat masih ada sebanyak 2.027 unit rumah tak layak huni di wilayahnya hingga akhir 2022 ini.
Analis Kebijakan Ahli Muda Penataan Perumahan dan Permukiman DPUPKP Kota Yogyakarta Yunita Rahmi Hapsari mengatakan pihaknya telah menangani160 rumah tak layak huni pada 2022 ini.
“Masih ada tujuh rumah yang masih dalam perbaikan dan selesai akhir tahun,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (14/12).
Dana untuk memperbaiki rumah tak layak huni ini dari berbagai sumber, di antaranya APBD Kota Yogyakarta, APBD DIY dan program CSR perusahaan.
Yunita menyebut ada sebanyak 2.187 unit rumah tak layak huni di Kota Yogyakarta pada akhir 2021 lalu.
Kemudian sepanjang 2022 ini dilakukan perbaikan sebanyak 160 unit, sehingga sisanya masih ada 2.027 unit.
Yunita mengungkapkan nominal bantuan dari pemerintah untuk perbaikan setiap satu unitnya sekitar Rp 20 juta.
Namun itu bisa kurang atau lebih, dengan pertimbangan kebutuhan penanganan yang diprioritaskan.
Dia mengatakan pihaknya pun masih terbuka menerima laporan kalau ada rumah yang tak layak huni membutuhkan bantuan perbaikan.
“Jika memenuhi syarat menjadi sasaran, maka akan dimasukkan dalam basis data dan ditangani,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News