GenPI.co Jogja - Real Estate Indonesia (REI) Daerah Istimewa Yogyakarta menyebut konstruksi rumah yang dibangun anggota REI telah memenuhi standar aman dari gempa sesuai peta rawan bencana.
Ketua DPD REI DIY Ilham Muhammad Nur mengatakan kontruksi yang dibuat sesuai standar dan aman dari guncangan ini belajar dari pengalaman.
“Teman-teman sudah membuat konstruksi yang memenuhi standar,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (26/11).
Ilham menjelaskan para anggota REI sebelum mulai membangun harus mendapat Persetujuan Bangunan Gedung (PGB) dari Pemda DIY.
Hal itu pula yang menjadikan berani menjamin kalau rumah yang dibangun aman dar bencana gempa.
Ilham mengatakan pengembang harus memenuhi beberapa persyaratan untuk memperoleh PBG ini.
Syarat tersebut di antaranya menyerahkan gambar atau rencana teknis mengenai pelaksanaan proyek konstruksi bangunan.
Ilham menyampaikan ketika pengajuan persyaratan itu disetujui maka rumah yang akan dibangun dipastikan telah memenuhi standar.
Dia mengatakan calon pembeli pun tak perlu khawatir, sebab pengembang di DIY sudah punya pengalaman dan belajar dari gempa 2006 silam.
“Saya pastikan, konstruksinya memenuhi struktur tahan gempa,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News