Pakar UGM Sebut Larangan Obat Sirop Semestinya Tak Gebyah Uyah

23 Oktober 2022 00:00

GenPI.co Jogja - Pakar Farmakologi dan Farmasi Klinik UGM Prof Zullies Ikawati meminta supaya pelarangan obat bentuk sirop tak dipukul rata untuk semua pengobatan.

Pernyataan tersebut disampaikannya terkait baru diketahui kasus gagal ginjal akut pada anak yang sudah menelan ratusan jiwa.

Zullies mengatakan risiko terjadinya gagal ginjal akut saat ini ada anggapan lebih besar dengan pemakaian sirop sehingga disarankan penghentiannya.

BACA JUGA:  2 Balita Gagal Ginjal Akut Meninggal di Bantul, Dinkes Turunkan Tim

“Namun juga tidak gebyah uyah (dipukul rata),” katanya dikutip dari Antara, Minggu (23/10).

Zullies mengungkapkan pelarangan obat sirop untuk semua pengobatan menjadi suatu keputusan yang sangat dilematis.

BACA JUGA:  Gagal Ginjal Akut, 2 Anak di Sleman Dinyatakan Sembuh

Sebab, menurutnya obat bentuk sirop ini banyak dipakai anak-anak yang belum bisa menelan bentuk tablet atau kapsul.

Zullies mengatakan dampak lainnya yakni bagi anak yang punya penyakit kronis harus minum obat rutin bentuk sirop selama ini juga tidak menimbulkan efek berbahaya.

BACA JUGA:  Puskesmas dan Rumah Sakit di Yogyakarta Diminta Tak Beri Obat Sirup

Dia mencontohkan kepada anak yang menderita epilepsi yang harus rutin minum obat.

“Jika dihentikan atau diubah bentuknya, bisa menjadikan kejangnya tak terkontrol,” tuturnya.

Zullies berharap sementara waktu masyarakat mengikuti saran lembaga resmi seperti Kemenkes, BPOM, asosiasi dokter dan lainnya untuk menghindari obat bentuk sirop sampai ada hasil pasti.

“Jika perlu konsultasikan efek pemakaian obat sirop ke dokter atau apoteker,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA