PT PP Didesak Tanggung Jawab, Petani Kulon Progo Rugi Puluhan Juta

16 Oktober 2022 00:00

GenPI.co Jogja - Petani di Desa Plumbon yang menanam melon dan cabai mengalami kerugian puluhan juta karena tanamannya terendam air akibat pembangunan embung PT Pembangunan Perumahan.

Anggota DPRD Kabupaten Kulon Progo Nasib Wardoyo mengatakan pihaknya menerima aduan dari petani karena genangan air itu merupakan dampak pembangunan Embung Karangwuni.

Dia pun meminta PT Pembangunan Perumahan (PP) selaku pihak yang membangun embung itu untuk bertanggung jawab.

BACA JUGA:  1.108 KPM di Kulon Progo Belum Ambil Bantalan Sosial BBM

“Kami harap PT PP memberi ganti rugi kepada petani yang tanamannya terendam air,” katanya dikutip dari Antara, Minggu (16/10).

Nasib mengungkapkan pembangunan embung itu menutupi drainase Banjaran. Akibatnya air hujan tak bisa langsung mengalir ke Sungai Serang.

BACA JUGA:  Untung Banyak! Petani Kulon Progo Panen Raya Bawang Merah

Nasib mengatakan para petani ini menanam melon dan cabai dengan modal dari utang di bank, sehingga kesulitan untuk mengembalikannya karena gagal panen.

Salah seorang petani di Bulak Plumbon bernama David Sumarno mengatakan hujan terjadi selama hampir dua pekan menyebabkan tanaman melon terendam air.

BACA JUGA:  Hujan Lebat, Beberapa Lokasi di Kulon Progo Longsor

“Kerugian mencapai Rp 30 juta. Sudah berusaha menyedot air memakai mesin diesel, tapi tetap gagal panen,” ucapnya.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kulon Progo Aris Nugraha menambahkan ada sekitar 10 hektare lahan pertanian melon serta cabai di Panjatan dan Temon yang tergenang air.

“Untuk melon yang tergenang air sudah laku, dipanen muda,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA