Waduh, Kasus KDRT di Kota Yogyakarta Capai 156 pada 2022 Ini

03 Oktober 2022 00:00

GenPI.co Jogja - Sebanyak 156 kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terjadi di Kota Yogyakarta hingga Agustus 2022.

Dari jumlah itu, ada sebanyak 24 kasus KDRT yang diajukan ke persidangan.

Kepala DPPAPP dan KB Kota Yogyakarta Edy Muhammad mengatakan angka tersebut merupakan data dari Sistem Informasi Gender dan Anak (SIGA).

BACA JUGA:  Satpol PP Yogyakarta Proses Yustisi Puluhan Reklame

Edy mengungkapkan pihaknya menggandeng Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Yogyakarta dalam memberi pendampingan ke korban KDRT.

Dia menyebut pengacara yang tergabung dalam asosiasi itu akan bertindak sebagai konselor.

BACA JUGA:  Berkas Diserahkan, Haryadi Suyuti Segera Disidang di Yogyakarta

Edy mengatakan pendampingan kepada korban ini diberikan secara gratis yang didasarkan pada status kependudukan.

“Korban asalkan warga Kota Yogyakarta maka bisa mengakses bantuan pendampingan itu secara gratis,” katanya dikutip dari Antara, Senin (3/10).

BACA JUGA:  Harga Murah! Rumah Dijual di Yogyakarta Mulai Rp 165 Jutaan

Edy menyampaikan pendampingan ini untuk memberikan pemahaman dan wawasan kepada korban dari sudut pandang hukum mengenai kasus yang dijalani.

Edy mengatakan dengan adanya kerja itu diharapkan penanganan KDRT yang diproses ke ranah hukum bisa diselesaikan secara tuntas.

“Penanganan akan semakin baik jika ada keterlibatan berbagai pihak,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA