GenPI.co Jogja - Pemerintah Kabupaten Bantul mendapat alokasi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022 sebanyak 510 formasi.
Kepala BKPSDM Bantul Isa Budi Hartomo mengatakan pihaknya telah menerima alokasi penerimaan PPPK dari Kemenpan RB.
“Tahun ini khusus PPPK saja. Sedang untuk PNS tidak ada,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (1/10).
Sedangkan untuk proses rekrutmen, Isa menyebut masih menunggu kebijakan dan petunjuk teknis dari pemerintah pusat.
Isa mengatakan jumlah sebanyak 510 formasi itu sesuai dengan usulan dari Pemkab Bantul.
“Untuk proses rekrutmen kemungkinan akhir tahun dan penyelesaian pada awal tahun,” tuturnya.
Isa mengungkapkan usulan terkait formasi PPPK kepada Kemenpan RB yang disetujui juga tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
Dia menyebut belanja pegawai juga menjadi tanggungan beban keuangan daerah atau APBD.
Isa mengaku kebutuhan pegawai sangat banyak. Namun dia juga harus melihat kemampuan keuangan daerah.
“Kalau kuota kami tambah, maka belanja pegawai di APBD kan juga tambah,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News