Disdikpora Kota Yogyakarta Klaim Tak Ada Pungutan Liar di Sekolah

24 September 2022 15:00

GenPI.co Jogja - Kepala Disdikpora Kota Yogyakarta Budhi Asrori mengklaim sekolah di wilayahnya tidak ada yang melakukan pungutan liar dengan alasan apapun.

Budhi Asrori mengatakan pihaknya telah melarang sekolah melakukan penarikan pungutan yang tak sesuai aturan atau pungutan liar.

“Kami selalu ingatkan supaya tidak menarik pungutan apapun yang tak sesuai aturan,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (24/9).

BACA JUGA:  15 Sekolah Dasar di Gunungkidul Langganan Kekurangan Murid

Budhi menjelaskan mengenai sumbangan sekolah, sudah diputuskan bersama dengan komite sekolah sesuai perencanaan yang telah ditetapkan.

“Sumbangan, penggunaannya harus jelas dan sesuai perencanaan,” tuturnya.

BACA JUGA:  Tunggak Biaya, Sebuah Sekolah di Sleman Tahan Ijazah Siswa

Dia mengaku sampai saat ini juga belum menerima adanya aduan dari wali murid mengenai sumbangan sekolah.

“Semoga tidak ada sampai seterusnya,” ujarnya.

BACA JUGA:  Aktivitas Sekolah di Kulon Progo Sumbang Penambahan Kasus Covid

Budhi menyebut sumbangan sekolah masih memungkinkan dilakukan sesuai Pemendikbud nomor 75 tahun 2016.

“Sumbangan sifatnya sukarela, tidak ada ketentuan besaran. Selain itu juga tidak ada ketentuan waktu pembayaran,” kata dia.

Budhi berharap sekolah dan komite terbuka komunikasinya dengan orang tua siswa jika punya rencana menarik sumbangan.

“Misal kalau ada lomba di luar daerah. Tidak mungkin semua dibebankan ke sekolah,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA