GenPI.co Jogja - Sekitar 100 karyawan Hotel Ibis Malioboro terkena pemutusan hubungan kerja atau PHK dari manajemen PT YIS pada Selasa (13/9).
Selain itu, ada 140 karyawan Mal Malioboro yang juga akan menandatangani surat PHK dari PT YIS pada Rabu (14/9).
PHK terhadap para karyawan ini menyusul pengembalian aset Hotel Ibis Malioboro dan Mal Malioboro ke Pemda DIY.
Hal tersebut dikatakan oleh Ketua Serikat Pekerja Hotel Ibis Malioboro Yogyakarta Sutopan Basuki.
Sutopan mengatakan dia dan rekan-rekannya sudah membawa pulang surat mengenai PHK itu.
“Saya sampaikan apa yang saya dan rekan-rekan saya alami. Faktanya, saya sudah bawa pulang surat PHK,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (15/9).
Sutopan mengungkapkan pemberitahuan resmi mengenai PHK itu baru diterima sekitar sepekan sebelumnya.
Karena pemberitahuan baru sepekan sebelumnya itu, para karyawan pun tidak mempunyai persiapan yang memadai.
Sutopan mengaku dia dan rekan-rekannya yang hanya mengandalkan kerja di Hotel Ibis merasa drop karena keputusan itu.
“Selama ini kami hanya mengandalkan kerja di sana,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News