GenPI.co Jogja - Masyatakat di Kota Yogyakarta mengadukan penyaluran bantuan langsung tunai atau bansos BLT ke Forum Pemantau Independen (Forpi).
Anggota Forpi Kota Yogyakarta Baharuddin Kamba mengatakan pihaknya telah menerima dua aduan pada Selasa (13/9).
“Kami akan tindaklanjuti ke instansi terkait untuk mencari solusi terbaik,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (14/9).
Kamba menyebut aduan pertama dari warga di Suryodiningratan yang mengeluhkan pencoretan nama penerima atau ahli waris.
Warga tersebut mengaku memperoleh bantuan sosial program sembako. Namun nama penerima telah meninggal dunia.
Sedangkan namanya masih tercatat sebagai penerima bansos sembako di Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta.
“Nama penerima masuk dalam penerima bansos sembako. Tapi tidak tercatat penerima manfaat bansos kenaikan BBM,” tuturnya.
Kemudian untuk aduan kedua dari warga di Brontokusuman yang mengeluhkan transparansi dari pengurus RT maupun RW tempat tinggalnya mengenai penyaluran bansos kenaikan BBM.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta Supriyanto mengatakan untuk kasus di Suryodiningratan akan dilaporkannya ke pusat.
“Untuk kewenangan data memang ada di pusat. Akan kami laporkan ke pusat supaya ditindaklanjuti,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News