GenPI.co Jogja - Sebanyak dua orang terduga pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban berinisial JTM (31) tewas di depan asrama mahasiswa Papua di Yogyakarta telah ditahan di Polresta Yogyakarta.
Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Idham Mahdi mengatakan dua pelaku yakni berinisial HK (36) asal Papua dan YK (27) alamat Jalan Kusumanegara Yogyakarta.
Keduanya menyerahkan diri dan telah ditahan di Rutan Mapolda Daerah Istimewa Yogyakarta.
Idham mengungkapkan dengan kesadaran diri, keduanya mendatangi Polda DIY pada Rabu (24/8).
“Mereka menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan tindakannya,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (27/8).
Adapun kronologis kejadian yang berhasil dikumpulkan pihak kepolisian, peristiwa itu bermula dari kesalahpahaman masalah pribadi pada Selasa (23/8) malam.
Idham menjelaskan kesalahpahaman itu terjadi di lingkup asrama dan bukan saat kondisi rapat.
“Bukan saat rapat, seperti hanya kumpul-kumpul,” tuturnya.
Pada saat kejadian, kubu korban berjumlah empat orang. Sedangkan kelompok pelaku ada ebam orang.
Mereka berkelahi di simpang tiga Jalan Glagahsari atau tepatnya di depan asrama itu sekitar pukul 20.45 WIB.
Korban mengalami luka sabetan senjata tajam hingga akhirnya tewas ketika memperoleh perawatan pertama.
“Korban dikebumikan di tanah kelahirannya di Papua,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News