GenPI.co Jogja - Polsek Umbulharjo Kota Yogyakarta menangkap dua orang pelaku pencurian laptop di kos-kosaan berinisial DI (25) dan KSW (27).
Kapolsek Umbulharjo Kompol Achmad Setyo mengatakan kronologis awal kejadian saat korban meninggalkan kos untuk kuliah pada 22 Juli lalu.
Korban ketika pulang ke kos pada petang haru, sudah menapati pintu rumah kos yang ditinggalinya sudah terbuka.
“Dua laptop milik korban sudah tidak ada di kamar dan langsung melaporkan ke petugas polisi,” katanya dikutip dari laman Polres Jogja, Kamis (25/8).
Atas laporan tersebut petugas dari Polsek Umbulharjo melakukan penyelidikan dan diketahui barang bukti dua laptop itu hendak dijual melalui jasa paket di Kasihan, Kabupaten Bantul.
Petugas kemudian berhasil mengamankan dua orang pelaku berinisial DI (25) dan KSW (27).
Adapun untuk barang bukti yang disita yakni dua laptop, charger, tas gendong dan sebuah sepeda motor yang digunakan pelaku untuk beraksi.
Dari interogasi diketahui KSW merupakan seorang residivis pencurian dan sudah dua kali masuk penjara.
Setyo mengungkapkan para pelaku menjalankan aksinya ini dengan memakai kunci palsu.
“Pelaku membawa banyak kunci rumah dan mencoba satu per satu sampai ada yang cocok,” ucapnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News