Sleman Segera Salurkan Bantuan ke Peternak Terdampak PMK

10 Agustus 2022 00:00

GenPI.co Jogja - Pemerintah akan memberi bantuan kepada pemilik hewan ternak yang mati dan potong bersyarat karena penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Sleman.

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengatakan dia sudah melakukan koordinasi dengan organisasi perangkat daerah terkait untuk menindaklanjuti pemberian bantuan ini.

Kustini meminta kepada OPD terkait melakukan pendataan hewan ternak yang mati atau dipotong bersyarat.

BACA JUGA:  Usai Disembelih, Hewan Kurban di Yogyakarta Terindikasi PMK

“Aturannya sudah ada. Jangan sampai ada yang tidak terdata,” katanya dalam keterangannya yang dikutip Rabu (10/8).

Dia menyampaikan besaran bantuan yang akan diberikan tergantung dari jenis hewan ternaknya.

BACA JUGA:  Kasus Meningkat, Yogyakarta Nyatakan Siaga Darurat PMK

Kustini menyebut untuk sapi atau kerbau memperoleh Rp10 juta per ekor, kambing atau domba Rp1,5 juta dan babi Rp2 juta per ekor.

Kustini berharap pemberian bantuan ini bisa meringankan beban para peternak yang hewannya mati atau harus potong bersyarat.

BACA JUGA:  Wabah PMK di Sleman, 153 Ternak Mati dan 25 Ekor Potong Bersyarat

“Untuk pembayaran bantuan dibatasi paling banyak lima hewan setiap peternak,” tuturnya.

Kustini menambahkan upaya penanganan PMK ini terus dilakukan. Salah satunya dengan vaksinasi ternak yang sudah dilakukan sejak akhir Juli 2022 lalu.

“Semoga bisa menanggulangi PMK,” ucapnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA