Dugaan Memaksa Siswa Berjilbab, Sultan HB X: Harus Ditindak

06 Agustus 2022 21:00

GenPI.co Jogja - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta penindakan tegas ketika terbukti ada pemaksaan memakai jilbab terhadap salah satu siswi SMAN 1 Banguntapan.

Sultan HB X mengungkapkan dia tidak ingin adanya pelanggaran seperti itu didiamkan.

“Saya enggak mau itu didiamkan. Harus ditindak,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (6/8).

BACA JUGA:  Oknum Guru Dugaan Pemaksaan Memakai Jilbab, Sementara Bebas Tugas

Pemaksaan memakai jilbab di sekolah negeri itu menurutnya melanggar aturan dari Permendikbud nomor 45 tahun 2014.

Aturan itu menyebutkan mengenai tidak boleh ada pemaksaan atau melarang seragam sekolah dengan model pakaian khusus agama.

BACA JUGA:  Dugaan Paksa Siswa Berjilbab, ORI Panggil Guru SMAN 1 Banguntapan

Sultan juga tak sepakat memberi pilihan kepada siswa supaya pindah dari sekolah tersebut seusai kejadian dugaan pemaksaan memakai jilbab.

Menurut dia, seharusnya yang ditindak guru yang terlibat atau kepala sekolah yang memang melakukan pemaksaan memakai jilbab.

BACA JUGA:  Kasus SMAN 1 Banguntapan: DPRD DIY Dukung Sikap Tegas Sultan HB X

Sultan meminta kepada tim yang melakukan pengusutan kasus dugaan ini untuk melihat berbagai pertimbangan rentetan kejadian yang terjadi.

“Malah yang dikorbankan anaknya disuruh pindah, ini kan bukan di situ persoalannya,” tuturnya.

Dia juga menambahkan penilaian akreditasi sekolah tidak bisa menjadi alasan pembenar memaksa siswi memakai jilbab.

“Tidak ada hubungannya,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA