Polres Sleman: 2 Pelaku Penganiayaan Tri Fajar Bukan Suporter

04 Agustus 2022 00:00

GenPI.co Jogja - Polres Sleman menangkap 2 pelaku pengeroyokan seorang warga Sleman hingga tewas Tri Fajar Firmansyah dan memastikan tersangka tidak terafiliasi dengan kelompok suporter bola.

KBO Sat Reskrim Polres Sleman Ipda M. Safiudin mengatakan pelaku yang ditangkap yakni berinisial FDAT, 26, warga Depok, Sleman dan AC, 24, warga Piyungan Bantul.

“Dua orang ini tidak ada afialiasi dengan suporter,” katanya dikutip dari video yang diunggah akun Instagram Polda DIY, Kamis (4/8).

BACA JUGA:  Polda DIY: Suporter Bola Tak perlu Bikin Ribut di Manapun

Safiudin menegaskan hal itu, karena peristiwa penganiayaan terhadap Tri Fajar Firmansyah itu terjadi pada hari yang sama saat kericuhan suporter bola di Yogyakarta.

“Peristiwa ini tidak terkait dengan rombongan suporter. Hanya kejadiannya (hari) bersamaan,” tuturnya.

BACA JUGA:  Rusuh Suporter, Asprov PSSI DIY Desak Aparat Usut Provokator

Dia mengungkapkan peristiwa penganiayaan terhadap Tri Fajar terjadi pada pukul 20.00 WIB, Senin (25/7) di daerah Babarsari, Sleman.

Kronologis dari kejadian itu, saat korban bersama teman-temannya sedang berada di daerah Babarsari.

BACA JUGA:  Tri Fajar Firmansyah Meninggal Dunia, PSS Sleman Berduka

Kemudian secara tiba-tiba datang rombongan dengan memakai sepeda motor dari arah barat.

Karena melihat korban dan rekan-rekannya mengacungkan senjata tajam dan pentungan, rombongan itu kemudian melakukan pengejaran.

“Saat dikejar, korban terjatuh. Kemudian secara spontanitas pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban,” ujarnya.

Korban lalu pingsan dan dibawa ke rumah sakit. Setelah melalui perawatan selama beberapa hari, dinyatakan meninggal dunia pada Selasa (2/8).

“Korban meninggal dunia kemarin (Selasa, 2/8),” ucapnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA