GenPI.co Jogja - Polres Sleman menangkap 2 pelaku pengeroyokan seorang warga Sleman hingga tewas Tri Fajar Firmansyah dan memastikan tersangka tidak terafiliasi dengan kelompok suporter bola.
KBO Sat Reskrim Polres Sleman Ipda M. Safiudin mengatakan pelaku yang ditangkap yakni berinisial FDAT, 26, warga Depok, Sleman dan AC, 24, warga Piyungan Bantul.
“Dua orang ini tidak ada afialiasi dengan suporter,” katanya dikutip dari video yang diunggah akun Instagram Polda DIY, Kamis (4/8).
Safiudin menegaskan hal itu, karena peristiwa penganiayaan terhadap Tri Fajar Firmansyah itu terjadi pada hari yang sama saat kericuhan suporter bola di Yogyakarta.
“Peristiwa ini tidak terkait dengan rombongan suporter. Hanya kejadiannya (hari) bersamaan,” tuturnya.
Dia mengungkapkan peristiwa penganiayaan terhadap Tri Fajar terjadi pada pukul 20.00 WIB, Senin (25/7) di daerah Babarsari, Sleman.
Kronologis dari kejadian itu, saat korban bersama teman-temannya sedang berada di daerah Babarsari.
Kemudian secara tiba-tiba datang rombongan dengan memakai sepeda motor dari arah barat.
Karena melihat korban dan rekan-rekannya mengacungkan senjata tajam dan pentungan, rombongan itu kemudian melakukan pengejaran.
“Saat dikejar, korban terjatuh. Kemudian secara spontanitas pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban,” ujarnya.
Korban lalu pingsan dan dibawa ke rumah sakit. Setelah melalui perawatan selama beberapa hari, dinyatakan meninggal dunia pada Selasa (2/8).
“Korban meninggal dunia kemarin (Selasa, 2/8),” ucapnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News