Dugaan Paksa Siswa Berjilbab, ORI Panggil Guru SMAN 1 Banguntapan

03 Agustus 2022 00:00

GenPI.co Jogja - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memanggil guru SMAN 1 Banguntapan Bantul terkait dugaan pemaksaan memakai jilbab ke salah seorang siswinya.

Kepala ORI DIY Budhi Masturi mengatakan pihaknya telah menyiapkan surat pemanggilan kepada guru di sekolah tersebut.

“Ada BK, guru agama, dan wali kelas, supaya hadir ke kantor memberi penjelasan,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (3/8).

BACA JUGA:  Antisipasi Penyebaran Covid-19, Siswa di Gunungkidul Diskrining

Dua guru BK dijadwalkan menghadiri pemanggilan pada Rabu (3/8). Kemudian untuk guru agama serta wali kelas pada Kamis (4/8).

Budhi mengungkapkan kasus itu bermula dari seorang siswinya menangis di kamar mandi sekolah selama satu jam pada Selasa (19/7).

BACA JUGA:  Antisipasi Covid-19, Siswa di Kota Yogyakarta Mulai Diskrining

Timnya yang saat itu sedang melakukan pemantauan PPDB memperoleh informasi tersebut, kemudian langsung meminta penjelasan kepala sekolah.

Dari pengakuan kepala sekolah, memang membenarkan ada siswa yang menangis di toilet sekolah selama satu jam.

BACA JUGA:  Skrining, 8 Siswa di Kota Yogyakarta Diketahui Terpapar Covid-19

“Saat itu, prosesnya sudah menenangkan di UKS,” tuturnya.

Budhi menyebut kepala sekolah mengaku tidak tahu banyak mengenai rentetan kejadian yang dialami siswa itu.

Budhi mengatakan karena alasan itulah, pihaknya melakukan pemanggilan terhadap empat orang guru supaya bisa mengetahui secara jelas perkaranya.

“Sebelumnya, sudah ada kejadian terkait identitas keagamaan, membuat anak merasa tertekan,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA