GenPI.co Jogja - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memanggil guru SMAN 1 Banguntapan Bantul terkait dugaan pemaksaan memakai jilbab ke salah seorang siswinya.
Kepala ORI DIY Budhi Masturi mengatakan pihaknya telah menyiapkan surat pemanggilan kepada guru di sekolah tersebut.
“Ada BK, guru agama, dan wali kelas, supaya hadir ke kantor memberi penjelasan,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (3/8).
Dua guru BK dijadwalkan menghadiri pemanggilan pada Rabu (3/8). Kemudian untuk guru agama serta wali kelas pada Kamis (4/8).
Budhi mengungkapkan kasus itu bermula dari seorang siswinya menangis di kamar mandi sekolah selama satu jam pada Selasa (19/7).
Timnya yang saat itu sedang melakukan pemantauan PPDB memperoleh informasi tersebut, kemudian langsung meminta penjelasan kepala sekolah.
Dari pengakuan kepala sekolah, memang membenarkan ada siswa yang menangis di toilet sekolah selama satu jam.
“Saat itu, prosesnya sudah menenangkan di UKS,” tuturnya.
Budhi menyebut kepala sekolah mengaku tidak tahu banyak mengenai rentetan kejadian yang dialami siswa itu.
Budhi mengatakan karena alasan itulah, pihaknya melakukan pemanggilan terhadap empat orang guru supaya bisa mengetahui secara jelas perkaranya.
“Sebelumnya, sudah ada kejadian terkait identitas keagamaan, membuat anak merasa tertekan,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News