GenPI.co Jogja - Sebanyak 6.390 keluarga di Kabupaten Gunungkidul tercatat masuk dalam kategori kemiskinan ekstrem.
Mereka pendapatannya kurang dari Rp11.941 per hari atau Rp358.233 per orang setiap bulannya.
Kepala Bidang Pemerintahan Sosial dan Budaya Bappeda Gunungkidul Ajie Saksono mengatakan angka itu merupakan data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) di 2022.
“Data terbaru dari TNP2K, ada 6.390 KK yang masuk dalam kategori kemiskinan ekstrem,” katanya dikutip dari Antara, Minggu (31/7).
Pendataan tersebut mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial.
Ajie menyebut di DIY hanya Kota Yogyakarta yang tidak ada keluarga dalam kategori miskin ekstrem.
“Gunungkidul ada. Bantul, Kulon Progo dan Sleman juga ada,” tuturnya.
Keluarga yang masuk dalam kategori miskin ekstrem ini tersebar merata di 18 kecamatan.
Namun untuk sasaran program pengurangannya akan difokuskan di Saptosari, Playen, Gedangsari, Nglipar, Ponjong, Tepus dan juga Karangmojo.
Sebagian dari mereka selama ini juga telah mendapatkan bantuan dari pemerintah, seperti melalui Program keluarga Harapan (PKH) yang menyasar 5.470 keluarga.
“Kami tunggu instruksi dari pemerintah pusat untuk target nol keluarga miskin ekstrem 2024,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News