Usai Direlokasi, Kesejahteraan PKL Malioboro Belum Meningkat

24 Juli 2022 02:00

GenPI.co Jogja - Pemerintah Kota Yogyakarta diharapkan untuk menjalankan rekomendasi dari Panitia Khusus DPRD Kota Yogyakarta untuk pengawasan relokasi PKL Malioboro.

Setidaknya ada 19 poin dalam rekomendasi yang telah diserahkan pada pertengahan Juli lalu.

Ketua Panitia Khusus Pengawasan Relokasi PKL Malioboro Fokki Ardianto mengatakan rekomendasi tersebut mengarah ke kesejahteraan rakyat.

BACA JUGA:  DPRD Kulon Progo Minta PKL Pasar Kuliner Ramadan Difasilitasi

“Prioritasnya, meningkatkan pendapatan untuk pedagang yang sudah direlokasi,” katanya dikutip dari Antara, Minggu (24/7).

Dalam rekomendasi itu, pansus juga memberikan catatan khusus jika tak ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah setempat.

BACA JUGA:  Jogja Cross Culture di Teras Malioboro, PKL Unjuk Kebolehan

Catatan khusus itu berupa PKL yang telah direlokasi sebaiknya diizinkan kembali ke lokasi awal berjualan yakni di sepanjang pedestrian Malioboro.

“Harapan kami setidaknya sampai akhir tahun ini ada aksi nyata pemerintah sebagai jawaban atas rekomendasi,” tuturnya.

BACA JUGA:  PKL di Teras Malioboro Yogyakarta Terus Didorong Naik Kelas

Adapun rekomendasi itu di antaranya memberi pendampingan ke PKL yang kini berada di Teras Malioboro 1 dan 2,

Kemudian dalam pengelolaan Teras Malioboro 2 dialihkan dari Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta ke Dinas Perindustrian Koperasi dan UMKM Kota Yogyakarta.

Ini juga sejalan dengan pengelolaan Teras Malioboro 1 yang dilakukan oleh Dinas Perindustrian DIY.

Selajutnya pembuatan jalur supaya sebaran pengunjung bisa merata, karena saat ini masih ada kios yang masih sepi. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA