GenPI.co Jogja - Pemda DIY menetapkan status siaga darurat terkait penyakit mulut dan kuku (PMK) yang kasusnya terus mengalami peningkatan.
Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan pernyataan darurat PMK sudah dibuat dan penanganan telah dilakukan.
Pemda DIY juga telah melakukan pembentukan satuan tugas (Satgas) PMK yang dibagi dalam sejumlah bidang operasi.
“Satgas dibagi dalam bidang pencegahan, penanganan dan kedaruratan,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (16/7).
Aji mengungkapkan vaksinasi PMK untuk hewan ternak juga akan dipercepat khususnya sapi.
Dia menyebut Pemda DIY kembali menerima sebanyak 8 ribu dosis vaksin PMK, setelah sebelumnya selesai menyuntikkan 4.800 dosis.
“Sebanyak 8 ribu dosis vaksin PMK akan segera kami distribusikan,” tuturnya.
Aji menyebut saat ini kasus PMK sudah menyebar di 60 kecamatan dan setiap desa pun sudah ada temuan kasus.
Menurut Aji, supaya penanganan kasus ini lebih mendetail maka zona risiko PMK akan diturunkan dari tingkat kecamatan ke kelurahan.
“Supaya lalu lintas ternak masih bisa dilakukan antarkelurahan, maka zonasi kami buat tingkat kelurahan,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News