GenPI.co Jogja - Pemerintah Kota Yogyakarta mencatat ada sebanyak 107 pengecer minyak goreng curah yang sudah terdata dalam sistem penjualan saat ini.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta Veronica Ambar Ismuwardani mengatakan jumlah tersebut masih akan terus bertambah.
Sebab sistem penjualan minyak goreng yang digunakan saat ini yaitu Simirah dan Pelaku Usaha Kasa Logistik dan Eceran (PUJLE) masih sosialisasi.
“Jumlahnya masih terus bertambah,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (14/7).
Para pengecer yang sudah terdata dalam sistem maka bisa membeli langsung minyak goreng dari distributor.
“Untuk di Kota Yogyakarta ada tiga distributor minyak goreng curah,” tuturnya.
Ambar mengungkapkan pendataan ini diperlukan supaya pejualan minyak goreng curah bisa dengan menerapkan aplikasi peduli lindungi.
Ambar menyebut untuk sosialisasi nantinya membutuhkan waktu tiga bulan dan akan ada pemantauan rutin ke pengecer maupun distributor.
Beberapa pengecer pun saat ini juga telah melakukan pendataan ke konsumen atau pelanggannya.
“Untuk penerapan pembelian minyak goreng, sampai saat ini belum dilakukan,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News