Sistem Baru Jualan, Pengecer Minyak Goreng Yogyakarta Didata

14 Juli 2022 00:00

GenPI.co Jogja - Pemerintah Kota Yogyakarta mencatat ada sebanyak 107 pengecer minyak goreng curah yang sudah terdata dalam sistem penjualan saat ini.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta Veronica Ambar Ismuwardani mengatakan jumlah tersebut masih akan terus bertambah.

Sebab sistem penjualan minyak goreng yang digunakan saat ini yaitu Simirah dan Pelaku Usaha Kasa Logistik dan Eceran (PUJLE) masih sosialisasi.

BACA JUGA:  Kepentingan Pribadi Korupsi Minyak Goreng Luar Biasa, Kata Sultan

“Jumlahnya masih terus bertambah,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (14/7).

Para pengecer yang sudah terdata dalam sistem maka bisa membeli langsung minyak goreng dari distributor.

BACA JUGA:  Duh, Pedagang di Pasar Kulon Progo Jual Minyak Goreng di Atas HET

“Untuk di Kota Yogyakarta ada tiga distributor minyak goreng curah,” tuturnya.

Ambar mengungkapkan pendataan ini diperlukan supaya pejualan minyak goreng curah bisa dengan menerapkan aplikasi peduli lindungi.

BACA JUGA:  Yogyakarta: Peduli Lindungi untuk Beli Minyak Goreng Butuh Proses

Ambar menyebut untuk sosialisasi nantinya membutuhkan waktu tiga bulan dan akan ada pemantauan rutin ke pengecer maupun distributor.

Beberapa pengecer pun saat ini juga telah melakukan pendataan ke konsumen atau pelanggannya.

“Untuk penerapan pembelian minyak goreng, sampai saat ini belum dilakukan,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA