Mobil Tabrak TPR Parangtritis, Pengemudi Diminta Tanggung Jawab

12 Juli 2022 02:00

GenPI.co Jogja - Sebuah mobil menabrak tiang bangunan Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Parangtritis, Kabupaten Bantul pada Senin (11/7) dini hari.

Kepala Dinas Pariwisata Bantul Kwintarto Heru Prabowo mengatakan petugas langsung melakukan investigasi dari peristiwa itu.

“Ada tim kami yang langsung mengecek da investigasi di lapangan,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (12/7).

BACA JUGA:  Upaya Maksimal, Turis Terseret Ombak di Parangtritis Belum Ketemu

Kwintarto mengungkapkan petugas juga telah dimintanya untuk melakukan komunikasi dengan pengemudi mobil atas kejadian kecelakaan tunggal itu.

Kwintarto mengatakan jika pemerintah yang memperbaiki tiang bangunan TPR rusak akibat kecelakaan itu maka akan membutuhkan waktu yang lama.

BACA JUGA:  3 Jalur di Bantul Rawan Macet, Termasuk Jalan Parangtritis

“Perlu anggaran APBD dan waktu yang lama,” tuturnya.

Dia menyebut kerusakaan pada bangunan TPR itu sudah semestinya menjadi tanggung jawab dari pengemudi.

BACA JUGA:  6 Hari, 145 Ribu Wisatawan Serbu Pantai Parangtritis Bantul

“Itu menjadi tanggung jawab pelaku karena merusak barang orang,” kata dia.

Dari laporan kepolisian, sebuah kecelakaan tunggal itu berawal dari mobil Toyota Avanza nomor polisi AB 1813 DO melaku dengan kecepatan tinggi di Jalan Parangtritis dari selatan ke utara.

Kendaraan kemudian oleh menabrak tiang penyangga TPR Induk Parangtritis di Jalan Parangtritis km 23,5, Kecamatan Kretek.

Kondisi pengemudi dan dua penumpang dalam mobil tersebut tidak mengalami luka. Sedangkan bodi kendaraan ringsek. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA