GenPI.co Jogja - Universitas Gadjah Mada (UGM) akan menggelar pemilihan Calon Rektor periode 2022-2027.
Ketua Panitia Kerja Prof Subagus Wahyuono mengatakan proses seleksi akan dimulai dengan pendaftaran pada 24 Januari sampai 9 Maret.
“UGM akan menggelar seleksi bakal calon dan pemilihan calon rektor periode 2022-2027,” katanya dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Jumat (21/1).
Adapun untuk persyaratannya yakni berkewarganegaraan Indonesia, berstatus sebagai dosen PNS atau dosen Pegawai Universitas.
Kemudian juga mempunyai komitmen terhadap pelestarian dan pengembangan nilai-nilai dan jati diri universitas.
Selain itu, bakal calon juga harus punya wawasan yang luas mengenai pendidikan tinggi, bergelar doktor, belum berusia 60 tahun pada saat dilantik menjadi Rektor.
Termasuk juga tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
Subagus menyebut ada sejumlah perubahan dalam proses seleksi tahun ini dibandingkan dengan periode sebelumnya.
Salah satunya yakni perluasan pelibatan publik dalam rangka memperkuat penerimaan publik.
Subagus mengatakan masyarakat bisa mengajukan pertanyaan ataupun memberikan komentar terhadap bakal calon rektor melalui laman yang disediakan.
“Pertanyaan dan masukan ini digunakan pertimbangan oleh Panitia Kerja dalam penetapan bakal calon rektor,” ucapnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News