UPNVY Berikan Keringanan UKT Kepada 2.369 Mahasiswa

14 September 2021 01:00

GenPI.co Jogja - UPN Veteran Yogyakarta (UPNVY) memberikan pengurangan UKT kepada 2.369 mahasiswanya pada Semester Ganjil Tahun Ajaran 2021/2022.

Keringanan UKT ini merupakan bagian dari kebijakan UPN Veteran Yogyakarta untuk membantu keluarga mahasiswa yang terdampak pandemi Covid-19.

Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan UPN Veteran Yogyakarta Susanto mengatakan pihak kampus telah memberikan skema keringanan pemberian UKT selama 3 semester ini.

Bahkan beberapa skema tersebut sudah ada sebelum adanya surat dari Kemendikbud.

Susanto mengungkapkan untuk tahun lalu, kampus telah menerima gelontoran dana sebesar Rp 15 miliar untuk penurunan UKT.

Adapun untuk total yang telah disetujui sebanyak 2.369 mahasiswa.

Sementara untuk keringanan skripsi ada 1300 mahasiswa. Sedangkan penetapan ulang ada 319, penurunan UKT ada 721 mahasiswa.

“Penurunan angsuran ada 19, penundaan ada 10 mahasiswa dan untuk pembebasan ada 2 mahasiswa, yang tertolak ada 400 mahasiswa,” katanya dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Selasa (14/9).

UKT UPN Veteran Yogyakarta terbagi ke dalam 8 kelompok sesuai kemampuan ekonomi yang salah satunya ditentukan dari penghasilan orang tua.

Besaran UKT kelompok 1 dan 2 seluruh perguruan tinggi negeri ditentukan sebesar Rp500 ribu dan Rp1 juta.

Sementara besaran UKT kelompok 3 dan seterusnya ditentukan sesuai masing-masing prodi. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA