Pakar HAM UGM: Indonesia Sedang Darurat Kekerasan Seksual

14 Desember 2021 16:30

GenPI.co Jogja - Dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) sekaligus peneliti dan aktivis perempuan, Sri Wiyanti Eddyono mengatakan, pemerintah Indonesia masih memiliki segudang pekerjaan rumah terkait hak asasi manusia di Tanah Air.

Salah satunya yaitu perlindungan terhadap kelompok rentan diskriminasi seperti pengungsi, perempuan, anak, disabilitas dan pekerja migran.

“Saya berharap pemerintah bisa memastikan perlindungan untuk mereka, walaupun dalam kenyataannya masih ada catatan dan kendala,” ucapnya dikutip dari laman UGM, Selasa (14/12).

BACA JUGA:  Tetap Waspada, Pakar Ungkap Ancaman Bencana Usai Erupsi Semeru

Menurut Sri Wiyanti, para kelompok rentan diskriminasi tersebut belum mendapatkan hak-hak walaupun sudah memiliki undang-undang (UU) pendukung.

Sebut saja UU terkait ratifikasi perempuan, UU anak yang sempat direvisi dua kali, UU disabilitas dan UU Perlindungan Pekerja Migran dan Keluarganya.

BACA JUGA:  Pakar UGM: Praktik Pancasila Penting dalam Perkembangan Teknologi

“Yang belum itu UU untuk penghapusan kekerasan seksual terhadap perempuan. Ini harus segera dipastikan adanya jaminan perlindungan terhadap perempuan, khususnya kekerasan seksual,” urainya.

Sri Wiyanti pun mendesak RUU yang mengatur kekerasan terhadap perempuan untuk segera disahkan.

BACA JUGA:  Pakar: Pengamatan Semeru perlu Kombinasi Berbagai Metode

Apalagi ketika munculnya kasus kekerasan seksual di Bandung, Jawa Barat belum lama ini.

Dirinya merasa prihatin terhadap kasus tersebut dan menyebut kondisi saat ini masuk ke dalam darurat kekerasan seksual.

Ia menilai, kejadian kekerasan seksual terhadap perempuan terjadi hampir setiap hari.

Kondisi ini termasuk pelanggaran HAM, lanjutnya, sehingga perlu adanya respons dari sistem hukum yang memadai untuk tidak mengulang kasus yang terjadi.

“Oleh karena itu, kita harus segera memiliki peraturan-peraturan yang membantu atau istilahnya melindungi perempuan,” pungkasnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Budi Yuni Harto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA