Sehatkan Fiskal, Guru Besar UII Sarankan Masukkan Instrumen Zakat

01 Desember 2021 10:30

GenPI.co Jogja - Guru Besar Ilmu Ekonomi Pembangunan Universitas Islam Indonesia (UII), Prof. Jaka Sriyana mengatakan, dampak negatif dari pandemi COVID-19 telah menjalar ke urat nadi perekonomian nasional.

Rupanya, efek negatif tersebut juga berdampak serius pada kondisi fiskal pemerintah.

“Berdampak pada kondisi fiskal baik dilihat dari aspek belanja, penerimaan, defisit anggaran, dan tingkat utang pemerintah,” ujarnya melansir Antara, Rabu (1/12).

BACA JUGA:  Rektor UII Sebut Nilai Agama Membawa Sikap Perdamaian

Hal itu dia katakan saat Rapat Senat Terbuka Pengukuhan Guru Besar UII di Yogyakarta, Senin.

Agar pendapatan pemerintah meningkat, Jaka menyarankan untuk merevitalisasi kebijakan fiskal dengan memasukkan zakat.

BACA JUGA:  Tak Perlu Pergi Jauh, Kini di RS UII Yogya Ada Klinik Fertilitas

“Perlu dilakukan revitalisasi kebijakan fiskal dengan memasukkan zakat sebagai bagian dari instrumen kebijakan fiskal dan melakukan tata ulang struktur perpajakan yang lebih progresif,” katanya.

Jaka mengatakan, pajak dan zakat yang masuk ke dalam konsep keuangan publik Islam, bisa menjadi kunci untuk memulihkan ekonomi dari resesi.

BACA JUGA:  Prestasinya Jempolan! Dosen UII Masuk Ilmuwan Berpengaruh Dunia

Menurut Jaka, resesi ekonomi akibat pandemi COVID-19 akan mendorong pemerintah melakukan reformasi fiskal.

Dari momen itu, lanjutnya, pemerintah bisa melakukan tata kelola zakat sebagai instrumen fiskal pemerintah.

“Berbagai kajian yang dilakukan terkait dengan tata kelola zakat di Indonesia merekomendasikan untuk menjadikan zakat sebagai salah satu instrumen fiskal dalam kebijakan pemerintah,” tuturnya.

Tak hanya itu, Jaka juga menyebutkan cara untuk menghindari defisit anggaran dan pembengkakan utang pemerintah.

“Harus dikembangkan sumber pembiayaan dari Sukuk sebagai sumber pembiayaan utama untuk proyek-proyek publik,” tutupnya. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Budi Yuni Harto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA