GenPI.co Jogja - Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia sekaligus Kepala Pusat Studi Transportasi dan Logistik (Pustral)Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Bambang Kironoto mengungkapkan, salah satu faktor keamanan dan keselamatan saat penerbangan yaitu memastikan tidak ada satwa liar yang mengganggu pesawat saat lepas landas maupun mendarat.
“Keselamatan dan keamanan penerbangan di dalam bandar udara merupakan tanggung jawab Kementerian Perhubungan,” ujarnya mengutip laman resmi UGM, Rabu (24/11).
Hal itu dia katakan saat webinar bertema Harmonisasi Kebijakan Pengelolaan Ekosistem di Sekitar Bandar Udara untuk Penanggulangan Satwa Liar yang diselenggarakan Pustral UGM dan Pusat Penelitian Transportasi Udara, Balitbang Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Menurutnya, ekosistem hewan yang berpotensi membahayakan pengoperasian pesawat udara berada di luar area bandara.
Karena itu, untuk menanggulangi hewan liar secara alami perlu pengelolaan ekosistem dan tata guna lahan di sekitar bandara.
“Selain itu, terdapat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang bertanggung jawab atas kebijakan konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya di Indonesia,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Transportasi Udara, Capt. Novyanto Widadi mennyatakan, keberadaan satwa liar di sekitar bandara merupakan peringatan bagi penerbangan.
“Pergerakan burung secara tunggal atau kelompok di ruang udara di area bandara udara ataupun hewan ternak dan hewan liar yang masuk area bandar udara melewati batas perimeter sangat membahayakan pengoperasian pesawat udara,” jelasnya.
Karena itu, perlu kerja sama dan koordinasi antara Kemenhub, KLHK, pemerintah daerah, dan stakeholder lainnya.
“Perlunya menyusun kebijakan dan strategi yang tepat dalam menjaga ekosistem sumber daya alam di sekitar bandar udara dengan tetap mengutamakan keselamatan penerbangan,” pungkasnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News