Jawab Tudingan, Mahfud: Rekomendasi Impor Alkes Tak Sembarangan

19 November 2021 15:30

GenPI.co Jogja - Tudingan sejumlah pihak terkait adanya pejabat negara yang terlibat bisnis PCR, dibantah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.

Mahfud menegaskan, pemerintah tidak sembarangan memberikan rekomendasi kepada pengusaha yang ingin mengimpor barang tersebut.

Pasalnya, Mahfud mengungkapkan, ada beberapa oknum pengusaha yang meminta rekomendasi dari dirinya.

BACA JUGA:  Mahfud MD Ungkap Pentingnya Kampus Berbasis Budaya Usai Pandemi

“Saya selidiki dulu berapa jumlahnya dan berapa yang akan diberikan ke masyarakat,” ujarnya.

Hal itu dia katakan saat menjadi keynote speaker dalam webinar yang digelar Universitas Islam Indonesia (UII) berjudul “Penanganan Pandemi COVID-19: Kontroversi Tes PCR- Bisnis atau Krisis”, Kamis (19/11).

BACA JUGA:  Mahfud MD Klaim Pungli di Pelayanan Publik Sudah Berkurang

Mahfud mengatakan, Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCPEN) memiliki program yang melibatkan pengusaha untuk ikut membantu pengadaan barang untuk penanganan COVID-19.

Di dalam program itu, pemerintah meminta masyarakat untuk memproduksi barang penanganan COVID-19.

BACA JUGA:  UWM Dies Natalis, Pesan Mahfud MD Penting Banget

Selain itu, pengusaha juga terbebas dari pajak impor jika ingin mendatangkan obat-obatan atau alat kesehatan terkait COVID-19.

“Kemudian muncul ya semacam tuduhan,‘wah ini bisnis pejabat dan sebagainya,” katanya.

Dirinya menegaskan kembali, kebijakan itu ditempuh karena situasi mendesak karena minimnya persediaan berbagai barang kesehatan, termasuk permintaan masker yang tinggi.

Namun, dirinya tidak menampik jika ada oknum pengusaha nakal yang ingin menyalahgunakan kelonggaran itu lewat rekomendasi darinya.

“Padahal yang diimpor 10 juta, yang dibantu (untuk masyarakat) cuma 100 biji. Itu ada. Biasa saja di dunia perdagangan gelap yang seperti itu banyak,” tutupnya. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Budi Yuni Harto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA