GenPI.co Jogja - KPK melakukan penelusuran aset tanah yang dimiliki eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo di Yogyakarta.
Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan selain di Yogyakarta, pemeriksaan aset tanah juga dilakukan di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.
Dia mengungkapkan untuk di Minahasa Utara ini tim melihat perumahan seluas 6,5 hektare yang dimiliki dua perusahaan atas nama istri Rafael Alun.
Dalam laporan LHKPN, Rafael Alun memang mencantumkan punya sahan di enam perusahaan yang masuk kategori surat berharga.
Ada dua perusahaan yang tercatat di Minahasa Utara dan aset tanah dengan luas 6,5 hektare.
Sedangkan untuk aset tanah dan bangunan di Yogyakarta masih dilakukan pendalaman oleh tim KPK.
Menurutnya, untuk pendalaman aset milik Rafael Alun di Yogyakarta ini sedikit rumit jika dibandingkan dengan yang ada di Minahasa Utara.
“Untuk yang di Yogyakarta, tim masih berjalan. Nanti akan kami update,” tuturnya.
Rafael Alun menjadi sorotan setelah putranya yakni Mario Dandy Satrio melakukan penganiataan terhadap David, anak seorang Pengurus Pusat GP Ansor Jonathan Latumahina.
Rafael Alun diketahui mempunyai harta kekayaan mencapai kisaran Rp 56 miliar.
Supaya memudahkan pemeriksaan, Menkeu Sri Mulyani Indrawati mencopo jabatan Rafael Alun sebagai kepala bagian umum Kanwil Ditjen Pajak Kemenkeu II. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News