GenPI.co Jogja - Perguruan tinggi negeri maupun swasta yang akan menggelar perkuliahan tatap muka (PTM) diminta terlebih dahulu menyiapkan prosedur standar operasi (SOP).
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan SOP itu perlu disiapkan dan disepakati bersama.
Sultan menyebut SOP itu juga harus melalui Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah V Yogyakarta.
“Melalui organisasi itu, menyamakan persepsi membangun SOP,” katanya di kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (7/10).
Menurut Sultan, penyiapan SOP yang seragam layaknya yang telah dilakukan di lembaga lainnya.
Ia mencontohkan seperti di hotel, melalui Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) maupun asosiasi usaha pariwisata lainnya.
Sultan berharap sudah ada SOP yang diterapkan seluruh perguruan tinggi sebelum PTM digelar.
Raja Keraton Yogyakarta ini menegaskan akan menutup perkuliahan tatap muka jika penularan Covid-19.
“Begitu ada kampus yang merah, saya minta tutup,” ujarnya.
Sultan juga mengatakan pihaknya pun juga tidak mungkin membuatkan SOP untuk kampus. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News