GenPI.co Jogja - Anggota DPRD Kulon Progo Priyo Santoso menyebut angka kemiskinan di Kulon Progo sulit untuk diturunkan dan ada kecenderungan naik.
Priyo mengungkapkan Perda nomor 19 tahun 2015 mengenai Penanggulangan Kemiskinan umurnya sudah tujuh tahun.
Namun sampai saat ini belum optimal di tingkat pelaksanaannya.
Dia pun mendorong supaya ada perubahan perda yang lebih aplikatif dan mempunyai program khusus dalam penganggulangan kemiskinan.
“Sehingga bisa lebih terukur penanggulangan kemiskinannya. Baik di pendataan, program maupun sinergitas OPD,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (21/2).
Sementara, Plt Kepala Bappeda Kulon Progo Eka Pranyata mengatakan ada sepuluh desa yang masuk dalam angka kemiskinan ekstrem tertinggi.
Dalam penanganannya, Pemkab Kulon Progo melibatkan lebih dari 10 perguruan tinggi untuk melakukan pengabdian dan riset.
“Kami fokus penanganan 10 desa yang memiliki tingkat kemiskinan terbanyak,” tuturnya.
Beberapa kampus yang terlibat di antaraya ada UII Yogyakarta, STIE Nusa Megarkencana, Istek Mulia Yogyakarta, hingga Poltekekes TNI AU Adisutjipto.
“Kami juga lakukan pendampungan sumber lain, di antaranya Baznas, CSR dan lainnya yang tak mengikat,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News