Bahaya, Warga di 2 Daerah di Yogyakarta Diimbau Tak Keluar Malam

14 Februari 2023 14:00

GenPI.co Jogja - Warga yang berada di dua daerah di Yogyakarta diimbau untuk tak keluar rumah di atas pukul 22.00 WIB karena rawan kejahatan jalanan.

Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan pihaknya mengimbau kepada warga tak keluar malam kecuali jika ada kepentingan mendesak.

“Kami imbau, terutama kepada orang tua menjaga anaknya dan tak keluar rumah di atas pukul 22.00 WIB,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (14/2).

BACA JUGA:  Waspada, Kejahatan Modus Grooming Mengancam Anak

Peristiwa kejahatan jalanan di Bantul sempat menimpa seorang pelajar di Jalan Parangtritis km 18,5 Bambanglipuro, Bantul pada Sabtu (11/2) dini hari.

Pelajar tersebut diserang sekelompok orang tak dikenal. Pelaku bahkan sempat menembak korban dengan memakai airsoft gun.

BACA JUGA:  Polda DIY Sebut Kejahatan di Yogyakarta pada 2022 Menurun

Sementara, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo juga memberikan imbauan kepada warga terutama pelajar tak keluar malam.

Data dari Polresta Sleman menyebutkan kasus kekerasan remaja di Sleman cukup marak.

BACA JUGA:  Kejahatan Jalanan di Titik Nol, Yogyakarta Efektifkan Jam Malam

Kustini mengungkapkan sudah ada Perbup nomor 45 tahun 2022 mengenai jam rumah atau jam istirahat anak.

Kustini menyampaikan supaya para pejar bisa mengoptimalkan jam belaar di rumah dan para orang tua mengawasi kegiatan anak.

“Mohon dipahami, supaya tak keluar rumah setelah pukul 22.00 WIB,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA