GenPI.co Jogja - Satlantas Polres Gunungkidul melakukan penindakan tilang terhadap belasan pengendara sepeda motor karena tak tertib lalu lintas.
Kasatlantas Polres Gunungkidul AKP A Purwanta mengatakan sampai hari ke-5 Operasi Keselamatan Progo 2023 ini sudah ada 17 pengedara sepeda motor yang ditilang.
Selain itu juga terdapat 25 orang yang memperoleh teguran dari polisi di Tugu Tobong Gamping, pertigaan Amigo dan beberapa lokasi lainnya.
“Operasi Keselamatan Progo dilakukan di berbagai lokasi, salah satunya di Bundaran Tobong Gamping Siyono,” katanya dikutip dari Antara, Senin (13/2).
Mereka yang terjaring razia ini karena memakai sepeda motor yang tak sesuai spek kendaraan. Mulai dari tidak adanya plat nomor, spion tak dipasang.
“Kemudian yang paling banyak adalah memakai knalpot brong,” ujarnya.
Selain itu juga masih banyak yang tak memakai helm karena beralasan jarak yang ditempuh relatif dekat.
“Ini menjadi keprihatinan. Knalpot brong untuk ruang lingkup terbatas seperti balapan, bukan jalan umum,” tuturnya.
Dia menyebut para pelanggar kebanyakan merupakan kalangan anak muda yang masih berstatus pelajar.
“Perlu ada pengawasan bersama untuk meminimalkan pelanggaran,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News