GenPI.co Jogja - Polresta Yogyakarta menangkap enam pelaku penganiayaan di kawasan titik nol kilometer yang sempat viral di media sosial.
Kapolresta Yogyakarta Kombes Saiful Anwar mengatakan peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Selasa (7/2) pagi.
Dalam kasus ini, pelapor berboncengan dengan saksi keluar dari kontrakannya di Banguntapan untuk keliling di Kota Yogyakarta sekitar pukul 03.30 WIB.
Pelapor sempat memainkan gas motornya dan menaikan ban depan untuk standing ketika sampai di Jalan Abu Bakar Ali.
“Salah seorang pelaku yang melihatnya tidak suka, sehingga berkelahi di Jalan Malioboro,” katanya dikutip dari situs Polresta Yogyakarta, Jumat (10/2).
Salah seorang pelaku berinisial GN merasa ditantang oleh pelapor, sehingga menabrakkan kendaraan terhadap motor korban.
Ketika itu terjadi lah perkelahian, hingga GN merasa dikeroyok.
GN yang kalah lalu pulang mengambil besi dan memberitahu teman-temannya. Atas aksi solidaritas ini, para pelaku mendatangi rombongan pelapor.
“Pelapor masih di titik nol, akhirnya terjadi perkelahian,” tuturnya.
Peristiwa tersebut sempat viral di media sosial. Petugas polisi kemudian berhasil menangkap para pelaku pada Kamis (9/2).
“Para pelaku sempat melarikan diri ke luar kota bersama,” ucapnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News