GenPI.co Jogja - Pemerintah Kabupaten Sleman memberikan respons terkait gugatan yang dilayangkan seorang konsumen terkait minimnya fasilitas di lokasi transit Pasar Godean.
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengatakan pihaknya akan melakukan perbaikan sejumlah sarana prasarana di lokasi transit tersebut.
Dia mengungkapkan perbaikan yang akan dilakukan meliputi pemadatan akses jalan, penyediaan fasilitas MCK dan musala.
Lalu memberikan penerangan dan daya listrik selama 24 jam, lahan dan juru parkir yang resmi.
“Termasuk juga petugas keamanan dan akan dilakukan pengecekan secara berkala mengenai saluran airnya,” katanya, Jumat (10/2).
Pemkab Sleman dan Disperindag Sleman sebelumnya digugat oleh seorang konsumen Pasar Godean melalui Pengadilan Negeri Sleman.
Gugatan yang dilayangkan itu terkait tempat transis pedagang di Pasar Godean yang saat ini dirasa minim fasilitas.
Kustini mengungkapkan masalah gugatan itu saat ini telah selesai melalui jalur mediasi sehingga tidak berlarut.
Dia mengaku pihaknya mengambil pelajaran mengenai adanya gugatan itu. Kustini meyakinkan Pemkab Sleman punya komitmen menyempurnakan lokasi transit.
“Tentu ada hikmah yang bisa diambil dengan adanya gugatan,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News