Terbanyak UMKM, Pendaftaran Merek di Yogyakarta Meningkat

09 Februari 2023 14:00

GenPI.co Jogja - Kanwil Kemenkumham Daerah Istimewa Yogyakarta mencatat ada peningkatan dua kali lipat jumlah pemohon pendaftaran merek dari UMKM di DIY.

Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto mengatakan jumlah permohonan pendaftaran merek dari UMKM pada 2022 sebanyak 2.422 unit.

Sedangkan tahun sebelumnya yakni 2021 lalu tercatat sebanyak 1.255 unit.

BACA JUGA:  Car Free Day di Yogyakarta, Ajang Promosi Pelaku UMKM

“Kategori pemohon yang dominan yakni dari UMKM dibandingkan dari pemohon umum,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (9/2).

Agung menyampaikan dengan terdaftarnya merek, maka produk dari UMKM bisa lebih terlindungi dan punya kepastian hukum.

BACA JUGA:  Dorong UMKM Berdaya Saing, Begini Cara Pemkab Sleman

“Pelaku usaha punya hak penuh atas produk miliknya,” ujarnya.

Dia mengatakan pihaknya akan terus berupaya untuk meningkatkan kesadaran bagi pelaku usaha terkait perlindungan kekayaan intelektual terutama merek.

BACA JUGA:  UMKM di Kulon Progo Bakal Dilatih Menjadi Eksportir Mandiri

Sebab UMKM di DIY saat ini tidak sedikit yang telah merambah pasar nasional maupun internasional.

Terlebih data dari BPS menyebutkan untuk jumlah UMKM di DIY sudah mencapai 342 unit usaha pada 2022 lalu.

“Ini menjadi nilai tambah untuk produk yang dihasilkan,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JOGJA