GenPI.co Jogja - DPRD DIY menyetujui rencana Gubernur Sri Sultan HB X untuk menyalurkan bantuan sosial seumur hidup bagi warga miskin lansia dan mendorong direalisasikan secepatnya.
Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana mengatakan pihaknya tak pernah menolak rencana apa pun untuk mengurangi angka kemiskinan.
“Kami Dukung penuh rencana Sultan HB X,” katanya Senin (30/1).
Huda mengungkapkan rencana itu bisa direalisasikan pada 2023 ini dengan dana dari dana keistimewaan atau APBD perubahan.
Namun jika memakai APBD perubahan, rencana tersebut baru bisa dilakukan pada September mendatang.
Menurut Huda, yang paling memungkinkan supaya rencana itu bisa cepat direalisasikan yakni memakai dana keistimewaan.
“Dana keistimewaan tak perlu persetujuan DPRD,” ujarnya.
Huda mengatakan warga miskin tersebut memang berhak untuk diberi bansos dan menjadi tanggung jawab negara sesuai dalam UUD 1945.
Supaya tepat sasaran, pendataan harus dilakukan dengan seksama sesuai anggaran yang dialokasikan.
“Pemda memiliki kewajiban membantu warga kesulitan,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News