GenPI.co Jogja - Sebanyak 180 peternak di Kabupaten Sleman mendapat bantuan ganti rugi ternak mati akibat penyakit mulut dan kuku (PMK) tahap dua.
Bantuan yang disalurkan oleh Pemkab Sleman kepada 180 peternak itu total sebesar Rp 2 miliar.
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengatakan 180 peternak itu dari Kecamatan Tempel, Pakem, Cangkringan, Mlati, Prambanan, Berbah, Ngaglik, dan Kalasan.
“Total bantuan yang diserahkan sekitar Rp 2,119 miliar,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (27/1).
Kustini mengingatkan kepada peternak memakai uang ganti rugi itu untuk membeli bibit ternak sapi, kambing maupun domba.
Menurutnya, dengan begitu jumlah atau populasi ternak di Sleman bisa pulih dan meningkatkan bisnis sektor peternakan.
“Kalau dibelikan bibit ternak lagi, populasi ternak di Sleman tidak berkurang. Syukur bibit baru melahirkan anak lagi, sehingga usaha peternakan tumbuh,” ujarnya.
Kustini mengungkapkan ada sekitar 310 peternak yang belum memperoleh bantuan ganti rugi ini.
Para peternak yang belum memperolehnya supaya sabar. Dia memastikan pemerintah akan membayarkan ganti rugi itu.
“Semuanya tetap berproses. Insya Allah, pemerintah akan bayar ganti rugi untuk meringankan beban peternak,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News