GenPI.co Jogja - Pemkab Bantul mendorong desa untuk membuat tempat pengolahan sampah mini guna menangani sampah rumah tangga.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan dorongan terhadap desa ini karena pemerintah kabupaten tak memiliki lahan.
“Kalau pengadaan lahan, harus sewa. Jadi yang terbaik itu kelurahan atau desa membuat semacam TPST mini,” katanya, Kamis (26/1).
TPST mini di setiap desa dengan bantuan dana dari pemerintah kabupaten ini diharapkan bisa menjadi cara efisien menangani sampah rumah tangga.
“Kelurahan ini punya aset berupa lahan dan sumber daya manusia,” ujarnya.
Pembangunan TPST mini ini juga telah dilakukan di beberapa pemerintah desa dengan dikelola badan usaha milik desa.
Beberapa desa itu di antaranya Desa Murtigading, Karangtengah, Potorono, Panggungharjo, dan Guwosari.
Menurut Abdul Halim, ketika semua desa telah memiliki TPST mini ini maka tak akan lagi membutuhkan TPA Piyungan.
TPST mini ini nantinya bisa didukung dana dari Program Pemberdayaan Masyarakat Desa (P2MD) dan Dana Intensif Kelurahan.
“TPA Piyungan itu nanti biar dimanfaatkan Sleman dan Kota Yogyakarta,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News