GenPI.co Jogja - Bawaslu Daerah Istimewa Yogyakarta memperpanjang pendaftaran calon anggota Panwaslu Kelurahan hingga Kamis (26/1).
Ketua Bawaslu DIY Sutrisnowati mengatakan perpanjangan dilakukan karena sejumlah desa belum memenuhi dua kali kebutuhan dan keterwakilan perempuan.
“Sebanyak 19 desa yang belum terpenuhi jumlah pendaftarannya dan 21 desa belum ada pendaftar perempuan,” katanya, Rabu (25/1).
Sebelumnya, pendaftaran calon anggota Panwaslu untuk Pemilu 2024 ini berlangsung pada 14 sampai 23 Januari 2023.
Beberapa desa yang memperpanjang pendaftaran di antaranya di Kabupaten Kulon Progo yakni di Desa Tayuban, Banguncipto, Banaran.
Kemudian juga di Pandowan, Sidomulyo, Kalirejo, Donomulyo, Sidorejo, Sukoreno, Kaliagung, Demangrejo, dan Tanjungharjo.
Selanjutnya, untuk di Kabupaten Gunungkidul di Desa Gombang, Ponjong, Sidorejo, Bendung, Bedoyo, Umbulrejo, Wunung, dan Candirejo.
Sedangkan untuk di Sleman, di Desa Sariharjo, Donoharjo, Banyurejo, Mororejo, Hargobinangun, Sendangsari, Tirtoadi, Purwobinangun.
Lalu di Candibinangun, Harjobinangun, Tlogoadi, Sumberarum, Sumberrahayu, Sumbersari, Wonokerto, Gayamharjo, dan Sambirejo.
Sementara, untuk di Kota Yogyakarta di Purbayan, Prenggan, dan Gunungketur.
“Masyarakat bisa memanfaatkan perpanjangan masa pendaftaran ini untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News