GenPI.co Jogja - Densus 88 menyita dua bom rakitan dari tersangka AW, simpatisan ISIS yang ditangkap di Sleman pada Minggu (22/1).
Jubir Densus 88 Polri Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan ada beberapa barang bukti yang disita petugas dalam penangkapan itu.
“Barang bukti, di antaranya ada dua bom rakitan yang sudah jadi bahannya,” katanya, Senin (23/1).
Dua bom rakitan tersebut menjadi bukti kalau AW punya keinginan untuk melakukan aksi teror.
Petugas saat ini masih melakukan pendalaman mengenai lokasi yang akan menjadi target AW melakukan tindakan teror.
“Masih kami lakukan pendalaman. Targetnya ada,” ujarnya.
AW sebelumnya ditangkap di area Jalan Pendowoharjo, Sleman sekitar pukul 06.00 WIB sampai 09.00 WIB.
AW yang merupakan simpatisan ISIS aktif mengunggah gambar dan video propaganda ISIS di media sosial.
AW yang merupakan residivis tindak pidana narkoba pernah mendekam di LP Nusakambangan Cilacap dan bebas pada 2020.
Aswin mengatakan penyidik mengungkapkan AW tergabung dalam Kelompok Anshor Daulah (AD).
“Dia direkrut salah satu jaringan yang berada di satu sel dengan AW saat di LP Nusakambangan,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News